Cara Melestarikan Adat, Budaya Tanpa Bertentangan Dengan Syareat Islam Itu Tidaklah Begitu Sulit. Yang Terpenting dalam Hal Ini adalah Keterbukaan dan Mau Belajar, Sehingga Secara Otomatis kita Bisa Memfilter Mana Yang Bertentangan dan Mana Yang Bisa Berjalan Bersamaan. Namun Sebelumnya Kita Kupas Satu persatu Pengertian Dari Adat, Budaya dan Syareat Islam.
Selaras Agama dan Spiritual
Pengertian Adat Adalah Suatu aturan Atau Norma Yang Berlaku di Suatu Tempat atau Wilayah yang Di jalankan Penduduknya Secara Turun Temurun dari Generasi Ke generasi. Dengan Kata Lain, Adat Merupakan Suatu Undang-undang Setempat Yang Harus dijalankan dan apabila dilanggar Akan Mendapat Hukum Yang Sudah ditetapkan. Contohnya Daerah Aceh, Apabila Ada Seorang Pria dan Wanita yang Bukan Muhrim Sedang Berduaan meskipun Sudah Beristri, Dia Akan Menerima Hukum Cambuk.
Budaya Adalah Suatu Pola Hidup Masyarakat yang Menjadi Kebiasaan dilakukan Di Suatu Tempat atau Wilayah, yang Sudah Diterapkan Secara Turun-Temurun dari Generasi Ke generasi. Contohnya Bersih Desa atau dikenal dengan Sebutan Nyadranan di Jawa Timur pada Umumnya. Setiap Tahun di Tanggal dan bulan Tertentu Kegoatan itu Selalu Ada Sampai Sekarang. Tujuan Utama dari Nyadranan Tak Lain Hanyalah Bentuk puji Syukur Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Syareat Islam Adalah Suatu Aturan atau Tuntunan Cara-Cara yang Mencakup Bahasan Pokok Tentang Rukun Islam yaitu Syahadat, Sholat, Zakat, Puasa dan Haji. Contohnya Cara sah Berwudhu, Cara Sholat, Cara Zakat, Cara Puasa dan Cara Haji.
Bagaimana Cara Melestarikan Adat, Budaya dan Tanpa Melanggar Syareat Islam?
1. Pelajari dan amati Tentang Cara Beribadah Agama Lain. Jikapun ada Gerakan yang Meniru Cara Beribadah agama lain, Sudah Tentu Akan Menyalahi Syareat Islam.
2. Teliti Tentang Doa-Doa Yang Dipanjatkan.
Jikalau ada Doa-doa Yang Menyebut Nama-Nama Dewa misalkan, Tentu itu Melanggar Syareat Islam.
3. kepada Siapa Berdoa. andai Kata Dalam Doa Tidak Menyebut Nama Allah. itu Sudah Pasti Menyalahi Syareat.
Hal-hal Yang Menjadi Perdebatan:
1. Ada Semacam Sesaji. itu Tidak Melanggar Syareat Karena itu Merupakan Budaya. yang Terdiri dari Bunga yang berbau Harum dan Nasi Tumpeng.
2. Jenang Sengkala. Apabila Salah Seorang Di Timpa Kecelakaan dan Selamat. akan dibuatkan Jenang Sengkala. di maksudkan Untuk Membuang Naas dengan Sedekah ke tetangga dengan Jenang atau bubur Sengkolo.
3. Tahlilan. Bagi Kaum Nahdhiyin Tahlilan atau Mengadakan doa Bersama merupakan Kewajiban Bagi Keluarga Yang meninggal dunia. ini merupakan Budaya sedang dalam Islam Bagi Keluarga Yang ditinggalkan di harus kan menjaga silaturahmi dan Bersedekah. dari pada Bersedekah Tanpa apa-apa Sunan Kalijaga membuat sedekah itu Berupa Tahlilan yaitu Mengumpulkan orang untuk Berdoa Bersama dan Menerima bingkisan sebagai mana sedekah.
Inti Syareat Islam.
Intinya Begini, Apabila Adat, Budaya Tidak Meniru ataupun mirip Dengan suatu Peribadatan Suatu Agama itu di Perbolehkan. Selama Permintaan Doa Keselamatan dan keridhoan Hanya Kepada Allah subhanahu wa ta'ala. Contoh Lain di Jaman Sekarang saat Perayaan Natal, MUI Pernah Mengeluarkan Fatwa Bahwa Barangsiapa Yang Memakai topi atau Busana Sinterklas Merupakan Kafir dan Haram Hukumnya. Bagi Sebagian Ulama juga Keberatan dengan Fatwa ini, Karena ini Hanya Kostum atau Baju Bukan Suatu Kegiatan Peribadatan. Bagaimana Dengan Para Pekerja atau Komedian Yang Memakai Kostum Badut, Kerajaan Tempo dulu, Bahkan Pekerja Film Entertainment yang Menjalankan Peran Sebagai figur Agama Lain. Tentu Hal ini akan Memberatkan Kita Sendiri. Intinya Kita Bedakan Mana yang Merupakan kegiatan Peribadatan, Mana yang Budaya.